Penembakan 6 Laskar FPI, Ikatan Keluarga Minang Keluarkan Pernyataan Sikap
Jakarta - Ikatan Keluarga Minang (IKM) meminta Presiden Jokowi mengevaluasi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait tewasnya 6 anggota FPI ditembak mati polisi.
IKM ini merupakan persatuan warga Minangkabau atau Sumatera Barat yang berada di perantauan.
Politisi Gerindra Fadli Zon melalui akun Twitter @fadlizon, Kamis (10/12) mengunggah pernyataan sikap Ikatan Keluarga Minang tersebut terkait kasus penembakan 6 anggota FPI.
“Pernyataan sikap Ikatan Keluarga Minang (IKM) tentang penembakan enam anggota Laskar FPI,” cuit Fadli Zon dalam pengantar pernyataan sikap itu.
Ada enam poin pernyataan sikap tersebut. Salah satunya meminta Presiden Jokowi mengevaluasi Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Berikut enam poin pernyataan sikap IKM yang ditandatangani Ketua Umum IKM Fadli Zon pada Kamis (10/12/2020).
1. Pertama pihak IKM menyatakan sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. IKM menyampaikan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban juga kepada FPI yang telah kehilangan anak, santri, dan anggotanya.
2. IKM juga ikut berduka cita sedalam-dalamnya karena salah seorang korban penembakan kemarin, yaitu Muhammad Suci Khadafi Poetra, usia 21 tahun, merupakan anggota IKM, yang berasal dari suku Simabu, Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Tragedi penembakan yang menewaskan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat polisi pada Senin, 7 Desember 2020, sangat memprihatinkan dan mencederai rasa kemanusiaan kita.
Desember 11, 2020
RullyNovriyandi
Last Updated
2021-01-01T21:17:45Z